Layanan Publik Biro Hukum Setda Provinsi Bali

Permohonan Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Masyarakat tidak mampu dapat mengajukan permohonan bantuan hukum secara gratis melalui KLIK BANKUM. Lengkapi berkas, ajukan secara daring, dan pantau status permohonan Anda melalui nomor tiket.

Alur Penanganan Permohonan

Enam tahap verifikasi sebelum permohonan diteruskan ke Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi.

1
Telah Diajukan

Anda mengisi formulir dan mengunggah berkas persyaratan melalui sistem.

2
Dalam Verifikasi

Biro Hukum meneliti kelengkapan dan kesesuaian berkas permohonan.

3
Perlu Perbaikan

Berkas perlu diperbaiki; Anda akan diminta melengkapi berkas yang kurang.

4
Disetujui

Permohonan dinyatakan memenuhi syarat untuk dibiayai.

5
Ditolak

Permohonan tidak dapat diproses beserta alasannya.

6
Diteruskan ke OBH

Permohonan diteruskan ke OBH terakreditasi untuk pendampingan hukum.

Template & Panduan Dokumen

Unduh contoh format surat permohonan dan panduan pengajuan sebelum mengisi formulir.

Belum tersedia template dokumen. Silakan hubungi Biro Hukum Setda Provinsi Bali untuk panduan pengajuan.